
Pendirian Pondok Pesantren Darul Muttaqien berawal dari penyerahan tanah wakaf seluas 1,8 hektar dari H. Mohamad Nahar (alm), seorang mantan wartawan senior Kantor Berita Antara. Pak Nahar melihat kondisi masyarakat sekitar yang memprihatinkan dilihat dari berbagai sisi, termasuk dalam ihwal keagamaan dan perbaikan taraf hidup. Usaha awal beliau untuk menghidupkan daerah ini adalah mendirikan koperasi. Namun, masyarakat sekitar memandang sebelah mata dari segi materi. Sehingga, seluruh aset koperasi habis menguap tak bersisa, mulai dari barang-barang yang diperbantukan hingga bangunan yang didirikan di atas tanah. Pengalaman ini menunjukkan betapa gersangnya Desa Jabon Mekar di tahun 1980-an. Maka dengan ikhtiar ingin mewakafkan tanahnya untuk pendidikan, H. Mohammad Nahar menghubungi orang-orang yang mungkin bisa membantu untuk mewujudkan mimpinya: Desa Jabon keluar dari “kegersangannya”.
Proses wakaf dimulai pada tahun 1985. Pak Nahar yang merupakan bagian dari pejuang Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) menghubungi K.H. Muhammad Rusyad Nurdin untuk berdiskusi mengenai niatnya mewakafkan tanah. Organisasi Islam Masyumi memiliki jaringan kuat dengan Badan Kerja Sama Pondok Pesantren Indonesia (BKSPPI), sehingga beliau dirujuk kepada K.H. Sholeh Iskandar yang saat itu merupakan ketua BKSPPI dan berdomisili di Kota Bogor, dengan pertimbangan jarak dan mengenal karakter daerah ini. Tanah ini pun diserahkan pengembangannya kepada Kyai Sholeh Iskandar pada tahun 1986, dibantu oleh K.H. Taufik, seorang kawan dari satu payung organisasi yang telah lama berkecimpung di dunia pendidikan.(7) Ditunjuklah kemudian seorang mujahid pada saat itu untuk memimpin perjuangan ini. Namun, terdapat beberapa kendala pada prosesnya, sehingga tidak diteruskan.(8) Menghadapi kendala ini, Kyai Sholeh pun tak patah arang. Beliau menemui K.H. Abdul Manaf Mukhayyar yang juga merupakan tokoh Masyumi pendiri Pondok Pesantren Darunnajah, salah satu pesantren pertama di Jakarta yang memiliki sistem pendidikan modern, sebuah lembaga pendidikan hasil penelusuran dan refleksi panjang Kyai Manaf mengenai pendidikan Islam. Mandat ini pun diserahkan kepada Kyai Manaf. Beliau menunjuk K.H. Mahrus Amin yang juga berjuang di Darunnajah untuk merintis pelaksanaan pembuatan lembaga ini. Kyai Mahrus-lah yang mengurus proses awal pembukaan tanah wakaf di Parung ini, termasuk membeli tanah seluas 300 m2 untuk menyambungkan tanah wakaf yang keadaannya terpisah saat diserahkan. Di awal perintisan, beliau harus menempuh perjalanan Jakarta-Bogor untuk bertemu H. Mugni, pengurus tanah Pak Nahar. Saat itu akses ke daerah Parung belum memadai. Kyai Mahrus pernah mengalami kecelakaan dan terluka parah hingga harus beristirahat selama beberapa minggu.
Pendirian Pondok Pesantren Darul Muttaqien diawali dengan pembentukan Badan Wakaf oleh Kyai Mahrus Amin di rumah H. Nahar yang berlokasi di Tanah Kusir pada tanggal 12 April 1986. Dalam struktur cikal bakal Yayasan Darul Muttaqien Bogor ini, K.H. Sholeh Iskandar dan K.H. Abdul Manaf Mukhayyar bertindak sebagai pengasuh, Kyai Mahrus Amin sebagai ketua, Ir. Mohamad Sutisna sebagai sekretaris, dan H. Noor Badri Manaf sebagai bendahara. Selanjutnya, ikrar berdirinya Pesantren Darul Muttaqien di Jabon Mekar dilaksanakan pada tanggal 12 Dzulhijjah 1406 H (8 Agustus 1986). Meskipun kurang disambut oleh pemerintah setempat, pembangunan asrama dan kegiatan pesantren tetap dijalankan dengan dukungan dari
warga sekitar.
Sejalan dengan serangkaian usaha tersebut, Kyai Rodja yang saat itu masih berkhidmat di Darunnajah, diberi amanah oleh Kyai Mahrus juga dengan dorongan dari Kyai Manaf untuk memimpin pelaksanaan pembangunan lembaga pendidikan Islam ini. Saat itu juga diberi mandat Ustadz Shodiq Maqsudi, salah seorang kader Darunnajah, untuk menetap dan mengawali kegiatan di tanah wakaf ini. Jalan menemukan mujahid-mujahid yang tepat memang tidaklah mudah dan penuh tantangan. Namun akhirnya, pada tanggal 5 Dzulhijjah 1408 bertepatan dengan 18 Juli 1988, Pondok Pesantren Darul Muttaqien resmi berdiri di tanah ini.
Kyai Rodja dikenal mempunyai semangat juang yang tinggi untuk memajukan kejayaan Islam, termasuk semangatnya untuk memperluas pesantren, sehingga mengalami perubahan pesat sampai saat ini. Motivasi perluasan lahan perjuangan ini juga tidak terlepas dari pengaruh K.H. Mahrus Amin. Beliau mengajarkan tiga investasi dalam perjuangan, yaitu ilmu pengetahuan, properti (tanah), dan emas. Berangkat dari sini, Kyai Rodja tidak pernah lelah untuk memperluas kawasan pesantren jika ada kesempatan. Selagi ada tanah yang dijual, maka akan dibeli untuk lahan berjuang di jalan Allah SWT demi kemajuan dan kejayaan Islam. Saat ini, Darul Muttaqien Parung memiliki luas 20 hektar. Dilihat dari bangunan fisik yang permanen dan tertata apik, aman, nyaman, rapi, dan resik, menjadikan Darul Muttaqien menjadi salah satu pesantren terbesar dan terbersih di Jawa Barat. Demikian pula dengan perluasan dan pengembangan wakaf Darul Muttaqien yang tak mengenal jeda. Terhitung hingga tahun 2021, pengembangan wakaf Pesantren Darul Muttaqien telah mencapai 279 hektar di berbagai wilayah di antaranya Bogor, Dumai, Sukabumi, dan Pandeglang.(9)
Catatan kaki:
7. Sejarah Darul Muttaqien, www.darul-muttaqien.com.
8. K.H. Mahrus Amin, Dakwah Melalui Pondok Pesantren, (Penerbit Grup DANA, 2008), hlm. 80 dan 104.
9. Tanah Wakaf DM 2021
Investasi terbaik adalah pendidikan
Foto dokumentasi Pesantren Darul Muttaqien Tempo Doeloe