Diberitahukan kepada seluruh santri Darul Muttaqien dari jenjang RA, SDIT, SMPIT, TPQ, Diniyah dan TMI, berdasarkan hasil rapat Yayasan dan Pimpinan Pesantren Darul Muttaqien yang tercantum dalam surat dengan Nomor: 233/Sekre-PPDM/III/2020, tertanggal 27 Maret 2020, bahwa masa belajar di rumah DIPERPANJANG
Tinggalkan Komentar